======Cuplikan Kerangka Konseptual Nusantara 21 Catatan: Onno W. Purbo Agustus 2006 1Pendahuluan 1.1Globalisasi, Sistem Ekonomi Nasional dan Pengetahuan Konsep globalisasi pada saat ini adalah konsep yang sering didengung-dengungkan pemerintah dan kalangan bisnis secara intensif, bahkan sering dipromosikan sebagai suatu peluang bisnis besar di masa depan yang harus diraih dan dianut. Tetapi sedikit orang yang menyadari bahwa globalisasi adalah kancah peperangan dunia yang dahsyat yang telah menelan banyak korban, antara lain rakyat kita. Globalisasi adalah kancah peperangan ekonomi di mana survivability suatu bangsa ditentukan oleh daya saing ekonominya. Suatu peperangan yang tidak mengenal kasihan, di mana hukum yang berlaku adalah “survival of the fittest” atau hukum rimba. Senjata utama di dalam peperangan ini adalah ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Ilmu pengetahuan dan teknologi menentukan keunggulan, mutu, efisiensi produksi, harga dan akhirnya daya-saing produk. Hal ini berarti daya-saing nasional sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi oleh masyarakatnya. Oleh karena itu transformasi masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang berwawasan IPTEK dan berbasis pengetahuan menjadi dasar yang mutlak bagi daya saing dan ketahanan nasional, serta survivability sebagai bangsa di dalam peperangan globalisasi ini. Di dalam konteks ini, maka diperlukan suatu sistem jaringan informasi yang untuk jangka panjangnya dapat mendukung proses transformasi masyarakat tersebut, sedangkan untuk jangka pendek dan menengahnya dapat mendukung proses peningkatan ilmu dan teknologi serta fasilitas yang dapat membantu percepatan proses penguasaan teknologi di tingkat industri maupun di tingkat perguruan tinggi dan pelaku-pelaku proses teknologi lainnya (lembaga penelitian, pelayanan masyarakat, dsb.) Proses pertambahan nilai utamanya didapat dari penerapan pengetahuan di dalam mata rantai pengolahan bahan hulu sampai proses produksi produk pada hilirnya, termasuk pengembangan teknologinya, produknya, distribusinya dan pemasarannya. Penggunaan pengetahuan akan memberikan peningkatan mutu, efisiensi produksi, efisiensi distribusi dan pemasaran serta keunggulan fungsional dari produk yang dihasilkan, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan daya saing ekonomis produk tersebut. Di dalam kaitan ini, maka salah satu kegiatan yang sangat vital baik bagi penguasaan teknologi maupun dari penerapannya serta kesiapan sumber daya manusianya adalah kegiatan penelitian dan pengembangan pada semua tingkat, dari perguruan tinggi, lembaga penelitian sampai dengan industrinya. Aksesibilitas informasi, data, dan pengetahuan menjadi faktor penentu di dalam kecepatan pemanfaatan pengetahuan ke dalam proses pertambahan nilai nasional tersebut. Oleh karena itu adanya jaringan dan sistem informasi yang efektif secara nasional akan menjadi salah satu faktor pemberdaya (enabling factor) kemandirian dan daya saing nasional. Inilah yang diharapkan yang dapat dikembangkan sebagai sistem Nusantara-21. Aksesibilitas data pengetahuan ini tidak saja menyangkut pra-sarana jaringan atau pipa informasi semata, tetapi justru kandungan pengetahuannya yang paling diperlukan dan perannya sangat kunci bagi keberhasilan Nusantara-21. Pada saat ini sudah cukup banyak terdapat jaringan-jaringan yang sudah operasional, seperti IPTEKNET, Internet, dsb. Akan tetapi semua ini hanya merupakan pipa penyalur informasi saja, sehingga belum efektif dari segi pemanfaatannya karena tidak didukung oleh sumber bank-data (data-base) yang dapat diakses secara on-line. Oleh karena itu agar supaya jaringan-jaringan itu dapat lebih bermanfaat maka perlu diprioritaskan pengembangan bank-data atau pusat gudang pengetahuannya yang dapat diakses melalui jaringan data yang ada. Untuk itu perlu ditetapkan pusat-pusat bank data tersebut, baik yang dikelola oleh perguruan tinggi, lembaga pemerintah, maupun yang dikelola oleh swasta sebagai pelayanan data seperti Compu-net atau Chemical Abstracts di Amerika Serikat. Masalah pusat bank-data ini adalah merupakan titik lemah nasional terbesar yang ada pada saat ini yang harus dikoreksi secepatnya. Di dalam mengembangkan pusat data ini perlu diperhatikan manajemen data itu, termasuk penciptaannya, pemeliharaannya, jaminan mutu dan pengendalian mutunya, dan sistem kepakaran yang menjamin bahwa isi dari papa informasi dan pengetahuan yang terkandung di dalam bank data tersebut dapat dipertanggungjawabkan. 1.2Maksud & Tujuan Maksud penulisan buku ini: Mengembangkan pemikiran konseptual aplikatif secara komprehensif integralistik tentang transformasi, proses dan mekanisme secara elektronis dari berbagai aplikasi (pendidikan, telemedik, telekarya dll.) dalam upaya pemanfaatan Nusantara-21. Mengidentifikasi persoalan yang dihadapi oleh penyelenggara layanan jasa / aplikasi Nusantara-21 dewasa ini, harapan masyarakat untuk perbaikan layanan serta prospek pemanfaatan teknologi, khususnya teknologi informasi untuk kemandirian, perbaikan / peningkatan mutu, percepatan, peningkatan efisiensi, produktivitas dan jangkauan layanan tersebut. Memperluas wawasan bagi mereka yang bergerak dan berkepentingan dengan berbagai bidang aplikasi khususnya integrasinya dengan teknologi informasi. Tujuan: Gagasan / masukan bagi kebijaksanaan dan strategi pembangunan Nusantara-21 & berbagai aplikasi di atasnya, yang mampu memberikan sumbangan bagi peningkatan kemampuan kompetisi / bersaing bangsa Indonesia dalam rangka menghadapi era perdagangan bebas. Masukan pada para peneliti dan pengambil keputusan dalam berbagai bidang aplikasi Nusantara-21, yang diharapkan dapat memberikan peluang terjadinya perubahan paradigma dalam berbagai bidang aplikasi Nusantara-21. Kepada para pengelola dan penyelenggara jasa / aplikasi Nusantara-21 sebagai suatu rujukan untuk mengadakan pembaharuan dalam satuan yang dipimpinnya. Bagi masyarakat teknologi, agar mereka dapat memahami berbagai kebutuhan dalam berbagai bidang aplikasi Nusantara-21 serta peluang dan kendala untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Bagi para sejawat dan teknolog dengan harapan dapat menyempurnakan dan mengembangkan lebih lanjut gagasan yang tertuang dalam buku ini. 1.3Ruang Lingkup Ruang lingkup pembahasan: Di usahakan untuk meliputi semua satuan / jalur / jenis dan jenjang yang berada dalam berbagai aplikasi Nusantara-21. Fokus akan diberikan pada kaitan / interaksi aplikasi Nusantara-21 dengan informasi / teknologi informasi. Lingkup teknologi yang dibahas dalam buku ini dibatasi pada teknologi telekomunikasi dan informasi yang terhimpun dalam jaringan Nusantara-21 serta yang terkait dengannya. 1.4Sistematika Pembahasan Pembahasan akan dibagi dalam dua bagian besar, yaitu: Buku Kerangka Konseptual yang berisi konsep umum dan rangkuman konsep masing-masing aplikasi Buku Aplikasi berisi konsep lebih rinci dari tiap-tiap aplikasi. 2Visi, Misi, dan Tujuan Nusantara-21 2.1Visi “Menyediakan wahana berbasis teknologi telekomunikasi dan informatika nasional di dalam proses transformasi bangsa Indonesia dari masyarakat tradisional (traditional society) menjadi sebuah masyarakat yang berwawasan IPTEK dan berbasis pengetahuan (knowledge based society).” 2.2Misi 2.2.1Misi Keseluruhan Secara keseluruhan Nusantara-21 mempunyai misi untuk membantu seluruh masyarakat Indonesia di dalam proses transformasi dari masyarakat tradisional menjadi masyarakat yang berwawasan IPTEK dan berbasis pengetahuan dengan mengutamakan: Pencerdasan rakyat Kemandirian rakyat dalam bidang IPTEK dan ekonomi Ketahanan nasional Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Peningkatan daya-saing nasional Peningkatan produktivitas dan nilai-tambah rakyat 3Strategi Pengembangan Nusantara-21 3.1Nusantara-21 Sebagai Kerangka Kerja Sebagai wahana transformasi masyarakat menjadi masyarakat berbasis pengetahuan, Nusantara-21 dapat dilihat sebagai suatu kerangka kerja (frame-work) yang dinamis sifatnya. Untuk memahami sosok Nusantara-21 sebagai kerangka kerja transformasi ini, kami mencoba menggunakan metafora “kendaraan” seperti terlihat pada gambar di atas. Dalam metafora ini, lingkungan Nusantara-21 terdiri dari kendaraan (aplikasi yang berbasis pengetahuan), roda (jaringan informasi), jalan (infrastruktur komunikasi beserta regulasinya), rambu-rambu (perangkat hukum), tenaga pendorong (sumber daya telekomunikasi & informatika), tenaga penarik (peluang/kebutuhan masa depan). Dengan menggunakan metafora ini, proses transformasi masyarakat terlihat sebagai suatu proses yang dinamis dengan menggunakan kendaraan yang bergerak mencapai tujuannya melalui jalan yang dilengkapi rambu-rambu lalu lintas untuk menjamin arah gerakan yang dikehendaki. Lebih lanjut, kendaraan tersebut digerakkan oleh tenaga penggerak baik yang berupa tenaga pendorong maupun yang berupa tenaga penarik. Untuk lebih jelasnya, masing-masing komponen dari Nusantara-21 yagn disebutkan di atas akan kami jabarkan lebih lanjut pada uraian berikut: Infrastruktur Komunikasi beserta Regulasinya, komponen ini digambarkan sebagai jalan raya yang lebar yang merepresentasikan segala bentuk media komunikasi yang memungkinkan pertukaran informasi dijital di antara dua atau lebih pihak. Keterpaduan infrastruktur komunikasi dengan regulasinya merupakan aspek penting untuk menjamin keefektifan penggunaan segala bentuk media komunikasi dalam konteks Nusantara-21. Jaringan Informasi, komponen ini digambarkan dalam bentuk roda-roda kendaraan yang merepresentasikan segala bentuk infrastruktur informasi yang memungkinkan pemanfaatan infrastruktur komunikasi oleh aplikasi secara efisien dan efektif. Banyaknya roda merepresentasikan berbagai macam jalur akses ke infrastruktur komunikasi yang tersedia. Basis Data Pengetahuan, komponen ini digambarkan sebagai lapisan di atas roda-roda kendaraan yang merepresentasikan segala bentuk informasi yang telah dibangun secara sistematis dengan menggunakan metodologi yang sesuai dengan kebutuhan aplikasinya dan memenuhi standar mutu tertentu. Di samping itu, basis data pengetahuan ini menuntut pengelolaan yang seksama sehingga keabsahan kandungan datanya dapat dijamin. Basis data pengetahuan ini memegang posisi kunci dalam konteks Nusantara-21 karena ia akan menentukan nilai tambah setiap aplikasi yang akan dikembangkan nantinya. Aplikasi, komponen ini digambarkan sebagai lapisan yang berada di atas lapisan basis data pengetahuan. Keduanya, aplikasi dan basis data pengetahuan, membentuk bagian utama dari kendaraan yang akan membawa muatannya (masyarakat tradisional) ke tempat tujuannya (masyarakat berbasis pengetahuan). Keberadaannya yang di atas lapisan basis data pengetahuan merepresentasikan kebergantungannya pada pengetahuan, yang merupakan kunci persaingan global di masa depan. Sumber Daya Telematika, komponen ini digambarkan sebagai tenaga pendorong kendaraan yang merepresentasikan segala bentuk sumber daya yang diperlukan untuk mengimplementasikan program-program Nusantara-21. Sumber daya ini mencakup sumber daya teknologi telekomunikasi dan informatika beserta sumber daya manusianya. Kebutuhan/Peluang, komponen ini digambarkan sebagai tenaga penarik kendaraan yang merepersentasikan segala bentuk kebutuhan masa depan atau peluang baru yang timbul pada era ekonomi digital di masa depan. Perangkat Hukum, adalah segala macam bentuk hukum yang diperlukan untuk menjamin keberhasilan pengimplementasian Nusantara-21 sesuai dengan kebutuhan masyarakat nantinya. 3.2Kebijakan Umum Pengembangan Program-program Nusantara-21 Berdasarkan kerangka kerja yang telah diuraikan di atas, maka pengembangan program-program Nusantara-21 nanti haruslah memperhatikan ketujuh komponen “kendaraan” yang telah diuraikan sebelumnya. Keterkaitan antarkomponen dapat digunakan untuk menentukan jadwal pengembangan masing-masing komponen sehingga dapat diperoleh hasil yang maksimal. Lebih lanjut, dalam mengembangkan program-program Nusantara-21 nanti diperlukan seperangkat kebijakan umum sebagai pelengkap kerangka kerja yang telah diuraikan sebelumnya. Kebijakan umum yang dimaksud diuraikan pada butir-butir berikut: Melibatkan lebih banyak peran aktor / pemain swasta / masyarakat sendiri dalam proses pembangunannya. Pemerintah lebih banyak bertindak sebagai lembaga yang mengatur lingkungan yang kondusif dan fleksibel untuk pembangunan tersebut. Mempromosikan mekanisme persaingan bebas. Menjamin keterbukaan akses yang universal bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam kalimat sederhana: Nusantara-21 tidak di arahkan menjadi sebuah proyek besar / mercusuar pemerintah akan tetapi menjadi gerakan masyarakat, oleh masyarakat, dengan dana masyarakat, yang di arahkan & diberikan insentif melalui kebijakan & regulasi pemerintah. 3.3Kebijakan Pengembangan Aplikasi Nusantara-21 Pengembangan aplikasi Nusantara-21 perlu mendapat perhatian khusus karena komponen ini merupakan komponen yang akan langsung berhubungan dengan masyarakat. Dengan beragamnya aplikasi yang mungkin dikembangkan, skala prioritas perlu ditetapkan agar sumber daya yang terbatas dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Penetapan skala prioritas ini, terutama dalam menentukan aplikasi mana yang dianggap paling penting untuk dikembangkan terlebih dahulu, menuntut keterlibatan baik pihak pemerintah sebagai regulator maupun pihak swasta sebagai investor dan juga pemain bisnis nantinya. Sebagai contoh, di sini diuraikan sebagian dari aplikasi-aplikasi yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai bagian dari komponen Nusantara-21 sebagai wahana transformasi masyarakat. Aplikasi-aplikasi ini dapat dimasukkan ke dalam 3 kelompok aplikasi pemacu program Telematika Nasional: Aplikasi Pemacu Pemerkayaan Hidup: Telemedik Telekarya Pendidikan Aplikasi Pemacu Penciptaan Daya Saing Bisnis: Perbankan & Keuangan Pos Pariwisata Manufaktur Selanjutnya, pengembangan masing-masing aplikasi perlu mengacu pada model pengembangan aplikasi Nusantara-21 seperti yang diuraikan pada bagian berikut. Model generik dari pengembangan aplikasi NUSASANTARA-21 tampak pada gambar di samping. Terdiri dari dua buah komponen utama, yaitu: Knowledge Generation. Knowledge Distribution. Masing-masing komponen mepunyai komponen pendukung seperti player, interaksi antar player, maupun konsensus / tata cara transaksi yang di sepakati. Semua ini di rangkum dalam beberapa komponen, seperti: Knowledge user / generator / creator. Knowledge maintenance. Knowledge management & quality assurance. Information / content management (termasuk sekurity & authentikasi dll). Information / Content provider / distributor. Di harapkan pada setiap aplikasi Nusantara-21, komponen ini dapat di identifikasi dengan jelas, & interaksi di antara komponen terebut dapat direncanakan dengan matang. YLTI sangat menaruh perhatian masalah knowledge generation dan quality assurance dari knowledge tersebut. Oleh karena itu, kami sangat menekankan masing-masing aplikasi Nusantara-21 untuk dapat meluangkan lebih banyak pemikiran pada masalah ini. Pola pendanaan (financing) harus di definisikan dengan baik dalam bisnis plan, supaya dimungkinkan pola self-financing yang memungkinkan sustainable dari action yang dilakukan. Proses sintesa knowledge melalui proses iterasi yang panjang yang melibatkan banyak pihak untuk menjamin kualitas knowledge tersebut. Penyederhanaan dari proses ini tampak pada gambar di atas yang melibatkan proses: seleksi verifikasi QA & QC sistematisasi (cataloging, indexing & classification) User dan creator mungkin merupakan entiti yang sama, mungkin pula berbeda. Pola financing perlu dimasukan di dalam proses, untuk menjamin sustainability.